Kabar Baik! Mahasiswa Penerima KJMU Tetap Bisa Lanjutkan Kuliah sampai Lulus
Beasiswa | 8 Maret 2024, 18:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tetap menerima haknya sampai akhir kuliah atau lulus.
Demikian hal itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat bertemu sejumlah mahasiswa penerima KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
"Saya kemarin berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU,” kata Heru Budi di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Heru Budi Bantah Pangkas Anggaran KJMU: Pemda DKI Masih Bisa Biayai Adik-adik Mahasiswa
“Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah.”
Heru memastikan penerima KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya pemadanan data. Saat ini, kata Heru, sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan.
Pemadanan data tersebut, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta yang akan mengecek data pajak dari setiap orang tua mahasiswa, dan data lainnya.
Selain itu, lanjut Heru, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengecek kelayakan penerima manfaat KJMU.
"Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya," ucap Heru.
Heru menjelaskan, bahwa calon penerima manfaat KJMU bukanlah orang yang mempunyai ekonomi tergolong mampu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV