1 Maret 2024 Memperingati Hari Apa? Serangan Umum 1 Maret 1949 hingga Hari Kehakiman Nasional
Edukasi | 29 Februari 2024, 20:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pada tanggal 1 Maret, ada sejumlah peristiwa penting yang diperingati secara nasional oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya.
Hari nasional dibuat untuk mengingat berbagai hal penting dan peristiwa yang terjadi pada hari tersebut.
Dengan memperingati hari nasional, diharapkan masyarakat Indonesia bisa memetik pelajaran dan menumbuhkan semangat untuk memajukan bangsa.
Tanggal 1 Maret 2024 memperingati hari apa?
Pada 1 Maret 2024 yang bertepatan dengan hari Jumat, ada tiga hari besar nasional yaitu Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949, Hari Penegakan Kedaulatan Negara dan Hari Kehakiman Nasional.
Meskipun ada 3 hari nasional, namun pada 1 Maret 2024 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Maret 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?
1. Sejarah Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949
Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah sebuah peristiwa perlawanan bangsa Indonesia terhadap Agresi Militer Belanda II di Yogyakarta.
Melansir kuloprogokab.go.id, Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948 diawali dengan serangan di Yogyakarta sebagai upaya menghancurkan Pemerintah Republik Indonesia.
Agresi Belanda yang kedua memiliki tujuan untuk menyebarkan kepada negara-negara di dunia bahwa Republik Indonesia dan tentaranya sudah tidak ada.
Sebagai akibat serangan tersebut, Belanda menangkap Presiden Sukarno yang kemudian diasingkan ke Parapat, Sumatera dan Wakil Presiden Mohammad Hatta diasingkan ke Bangka, serta menangkap tokoh lainnya seperti Sutan Sjahrir, Agus Salim, Mohammad Roem dan AG Pringgodigdo.
Sebelum diasingkan, Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta sempat memimpin rapat kabinet dan memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Syafruddin Prawiranegara yang ada di Sumatera untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Baca Juga: Polri Gelar Razia Operasi Keselamatan Maret 2024, Ini Jadwal dan 12 Pelanggaran yang Disasar
Mandat untuk Syafrudin bertujuan untuk memastikan kekuasaan RI masih ada melalui PDRI di Bukittinggi, Sumatra Barat meski Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda.
Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengirimkan surat kepada Jenderal Soedirman untuk meminta izin mengadakan sebuah serangan terhadap pasukan Belanda.
Jenderal Sudirman menyetujuinya dan meminta Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk berkoordinasi dengan Letkol Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Komandan Brigade 10/Wehrkreise III.
Serangan Umum 1 Maret 1949 dimulai tepat pukul 06.00 WIB ketika sirine dibunyikan sebagai tanda serangan dimulai.
Serangan dilakukan serentak di seluruh wilayah Yogyakarta dan sekitarnya dengan sasaran utama yaitu Benteng Vredeburg, kantor pos, istana kepresidenan, Hotel Tugu, stasiun kereta api, dan Kotabaru.
Pertempuran memuncak pada pukul 11.00 WIB, ketika bantuan pasukan Belanda mulai datang dari arah Magelang yang terdiri dari pasukan kavaleri pasukan Netherland Indies Civil Administration (NICA) dan komando Gajah Merah di bawah pimpinan Kolonel Van Zaten.
Melihat hal tersebut, pasukan RI segera menarik pasukan kembali ke luar kota setelah berhasil menguasai Kota Yogyakarta selama kurang lebih enam jam.
Berita kemenangan ini kemudian disebarluaskan melalui jaringan radio ke seluruh nusantara dan juga terdengar oleh dunia Internasional.
Perlawanan singkat tersebut akhirnya berhasil meruntuhkan propaganda Belanda dan menegakkan posisi Indonesia di mata internasional.
Baca Juga: Kalender Maret 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama
2. Sejarah Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang diperingati pada 1 Maret masih berhubungan dengan Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949
Kemenangan tentara RI menjadi keuntungan besar pihak Indonesia yang sedang bersidang di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memberikan posisi tawar di depan Dewan Keamanan PBB.
Sebagai pengingat tentang sejarah perjuangan dan jasa pahlawan yang gugur pada peristiwa tersebut, didirikan Monumen Serangan Umum 1 Maret di pelataran Benteng Vredeburg Yogyakarta.
Selain itu, rumah berbentuk limasan yang dulu dijadikan tempat PC Radio AURI juga telah diubah menjadi museum lengkap dengan monumen yang dibangun pada 1984.
Selain itu, Presiden RI Joko Widodo juga telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 yang menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Baca Juga: Kalender Jawa Maret 2024 Lengkap dengan Weton dan Penanggalan Hijriah, Ini Link Unduh PDF-nya
3. Sejarah Hari Kehakiman Nasional
Melansir pta.pekanbaru.go,id, Hari Kehakiman Nasional yang diperingati pada 1 Maret bertujuan agar publik terus mengawal jalannya hukum di Indonesia.
Selain itu, peringatan ini juga bertujuan agar hakim melakukan tugas-tugasnya sebagai aparat penegak hukum seadil-adilnya, independen, dan berintegritas dalam mengambil putusan.
Hari Kehakiman Nasional 1 Maret bertepatan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim juga merupakan tonggak sejarah pengakuan negara untuk lebih memanusiakan profesi hukum.
PP No. 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim diharapkan dapat mengapresiasi kerja-kerja hakim yang berisiko dan cukup berat.
Peringatan Hari Kehakiman Nasional ini merupakan tonggak untuk mengakui profesi hakim dan mendesak keadilan agar ditegakkan di ranah hukum di Indonesia.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : kulonprogokab.go.id, Kompas.com, pta-pekanbaru.go.id