Persiapan Pendaftaran IPDN Kemendagri 2024, Ini Syarat dan Jurusannya
Kampus | 24 Januari 2024, 11:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2024 akan segera dibuka.
Pendaftaran IPDN 2024 dilakukan secara online melalui laman dikdin.bkn.go.id. Berdasarkan penerimaan calon praja tahun lalu, pendaftaran IPDN dibuka bulan April.
IPDN adalah Perguruan Tinggi Kedinasan atau sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
IPDN menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan dan menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Lulusan IPDN akan diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bagi yang berniat mendaftar IPDN 2024, tidak ada salahnya untuk menyimak syarat, jurusannya.
Baca Juga: Syarat Fisik Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Ini Ketentuan Tinggi Badan untuk Persiapan Daftar 2024
Syarat Daftar IPDN 2024
Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi:
- Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan 2024 dan 3 tahun sebelumnya.
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
- Pakta Integritas Tahun 2023;
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan Dibuka Maret 2024, Kuota Hanya 6.027 Orang, Ini Daftar Sekolahnya
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV