PPKN Diubah Jadi Pendidikan Pancasila, Kemendikbud Diminta Lakukan Sosialisasi Masif
Sekolah | 2 Januari 2024, 21:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk melakukan sosialisasi masif terkait perubahan mata pelajaran PPKN ke Pendidikan Pancasila.
Seperti yang diketahui, perubahan mapel PPKN ke Pendidikan Pancasila sudah tertuang pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Namun, menurut Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti, hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum mengetahui bahwa mata pelajaran PPKN telah menjadi Pendidikan Pancasila.
"Kemendikbudristek bekerjasama dengan BPIP melakukan sosialisasi secara masif ke guru atau sekolah, dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau kota terkait perubahan mata Pelajaran PPKN ke Pendidikan Pancasila," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/12/2023), dikutip dari Kompas.com.
Selain sosialisasi, FSGI juga mendorong Kemendikbud Ristek menyediakan buku Pendidikan Pancasila.
Menurut Retno, tidak hanya soft copy, buku tersebut juga harus tersedia dalam bentuk hard copy atau cetak sehingga perpustakaan sekolah memiliki bukunya.
Baca Juga: BPIP Laksanakan Strategi Membina Karakter Generasi Muda Melalui Penerapan Pendidikan Pancasila
"Untuk efektifnya proses pembelajaran mata Pelajaran Pendidikan Pancasila," ujarnya.
"Meski telah ditetapkan secara resmi sebagai mata pelajaran Pendidikan Pancasila, namun pada realitanya di lapangan, masih banyak sekolah dan dinas pendidikan yang belum tahu dan paham perubahan tersebut," terangnya.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com