Cara Cari Penerima PIP untuk SD, SMP, SMA Kemdikbud 2023 Pakai HP di pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 16 November 2023, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Indonesia memperkenalkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai inisiatif penting dalam mendukung pendidikan anak Indonesia.
Program ini dirancang untuk memberikan bantuan finansial guna mengurangi beban keuangan keluarga, meningkatkan keterjangkauan pendidikan, dan menurunkan angka putus sekolah di seluruh negeri.
Program ini menawarkan bantuan yang disesuaikan untuk setiap jenjang pendidikan dengan SMA menjadi penerima tertinggi yakni Rp1 juta per tahun.
Sementara SMP mendapatkan Rp750 ribu per tahun dan SD menerima Rp450 per tahun.
Baca Juga: Honor Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik 100 Persen! Simak Syarat dan Tugasnya
Dengan menyediakan bantuan finansial, pemerintah berharap dapat membuka lebih banyak kesempatan pendidikan bagi generasi muda, serta memastikan bahwa setiap anak di Indonesia dapat mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Para penerima yang terdiri dari siswa SD, SMP, dan SMA bisa melakukan pengecekan di situs resmi yang telah disediakan Kemdikbud Ristek yakni pip.kemdikbud.go.id.
Nantinya di situs tersebut, Anda bisa mengetahui secara langsung apakah menjadi bagian dari penerima program PIP atau bukan.
Baca Juga: Info Beasiswa untuk Mahasiswa UGM, Beri Dukungan Finansial Rp10 Juta
Cara Cek Siswa Penerima PIP
Untuk memeriksa apakah seorang siswa menjadi penerima bantuan PIP, berikut adalah prosedurnya:
- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa.
- Lengkapi proses verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP" untuk mendapatkan informasi status penerima.
Baca Juga: Cetak Gol di Menit Akhir Pertandingan, Selebrasi Joel Ndala Jadi Penghormatan untuk Jude Bellingham
Rincian Bantuan Finansial PIP per Jenjang Pendidikan
SD/Sederajat
- Rp450 ribu per tahun.
- Siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp225 ribu.
SMP/Sederajat
- Rp750 ribu per tahun.
- Siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp375 ribu.
SMA/Sederajat
- Rp1 juta per tahun.
- Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500 ribu.
Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos BPNT November 2023 di Cekbansos.kemensos.go.id, KPM Dapat Rp2,4 Juta!
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV