Cara Cek PIP Kemdikbud untuk SD, SMP, SMA Oktober 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Bantuan Bisa Rp1 Juta
Sekolah | 26 Oktober 2023, 13:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) diluncurkan sebagai inisiatif yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada anak-anak dari keluarga dengan ekonomi yang kurang mampu. Berikut cara cek penerima dan jadwal pencairannya untuk SD, SMP, dan SMA.
PIP dirancang dengan visi memastikan bahwa anak-anak yang berasal dari latar belakang ekonomi yang lemah tetap memiliki akses pendidikan berkualitas hingga jenjang pendidikan menengah. Program ini diharapkan bisa mencegah putus sekolah dan meningkatkan partisipasi pendidikan.
PIP tidak hanya memberikan bantuan finansial semata, tetapi juga dirancang untuk menjangkau berbagai kebutuhan pendidikan. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk pembelian buku pelajaran, perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan kebutuhan pendidikan lain.
Baca Juga: Link Cek Siapa Saja Siswa Penerima Bantuan PIP di SiPintar September 2023 via pip.kemdikbud.go.id
Manfaat dari PIP tidak terbatas pada pendidikan formal saja. Program ini juga mencakup pendidikan non-formal dan pendidikan khusus.
Salah satu manfaat nyata dari Program Indonesia Pintar adalah meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga penerima.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi keluarga yang menghadapi hambatan finansial dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi anak-anak mereka.
Baca Juga: Link Siswa SD, SMP, SMK Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id via HP
Cara Mengecek Penerima Bantuan PIP
Bagi Anda yang ingin mengecek status penerimaan bantuan PIP, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi SiPintar PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK dan NISN dengan benar.
- Klik "Cek Penerima PIP".
- Lihat status penerimaan dan detail bantuan yang diterima.
Baca Juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan PIP di SiPintar pip.kemdikbud.go.id September 2023 via HP
Detail Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan
- SD/sederajat: Rp450 ribu setiap tahun. Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp225 ribu per tahun.
- SMP/sederajat: Rp750 ribu setiap tahun. Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp375 ribu per tahun.
- SMA/sederajat: Rp1 juta setiap tahun. Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500 ribu per tahun.
Baca Juga: Lihat Siswa Penerima PIP Kemdikbud September 2023 lewat SiPintar di pip.kemdikbud.go.id
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV