Nama Siswa SD-SMP yang Dapat Bantuan PIP Kemdikbud September, Login di pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 11 September 2023, 10:26 WIBJika telah memastikan bahwa kamu adalah penerima bantuan PIP Kemdikbud, selanjutnya adalah mengaktifkan rekening SimPel.
1. Datang ke Bank yang Bersangkutan
Proses aktivasi rekening SimPel PIP Kemdikbud dapat dilakukan di bank BRI (untuk siswa SD dan SMP), BNI (untuk siswa SMA dan SMK), dan BSI yang khusus melayani wilayah Aceh.
2. Buat Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari Sekolah
Pastikan kamu memiliki surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah sebagai salah satu persyaratan.
3. Siapkan Identitas yang Diperlukan
Saat datang ke bank, pastikan kamu memiliki identitas yang dibutuhkan, seperti KTP atau kartu pelajar, baik milik siswa atau wali siswa.
4. Isi Formulir Pembuatan Rekening SimPel PIP
Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan rekening SimPel PIP.
Sementara itu, jika kamu ingin mengusulkan nama seseorang untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud, langkah-langkah berikut dapat diikuti.
Baca Juga: Cair Sejak Agustus, Ini Cara Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id via HP September 2023
Jika Siswa Tidak Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Jika siswa tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), bisa mendaftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Mendaftar ke Sekolah atau Lembaga Pendidikan Terdekat
- Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika Tidak Memiliki KKS
- Jika tidak memiliki KKS, siswa bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Hubungi Pihak Sekolah atau Lembaga Pendidikan Terdekat
- Terakhir, hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran. Pastikan data siswa sesuai dengan NISN.
Baca Juga: Cara Cek Data Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id via HP September 2023, Sudah Cair sejak Agustus!
Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2023
Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 berbeda-beda sesuai dengan tingkatan peserta didik. Berikut adalah rinciannya.
SD/SDLB/Program Paket A
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA/SMALB/Program Paket C
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun
- Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Baca Juga: Update Cara Cek Bantuan PIP Lewat HP Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Sudah Dicairkan?
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV