Update Cara Cek Data Siswa di "pip.kemdikbud.go.id" untuk Pencairan Agustus 2023, Ini Caranya!
Sekolah | 15 Agustus 2023, 11:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 bertujuan memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Berikut cara cek data siswa PIP, jadwal pencairan bantuan, dan rincian bantuan berdasarkan jenjang pendidikan dalam artikel ini.
PIP 2023 dirancang untuk memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Tujuannya adalah memastikan akses pendidikan berkualitas bagi semua, terutama mereka yang berisiko putus sekolah.
Baca Juga: Cara Mengecek Bantuan PIP Kemdikbud Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Bisa Dapat Rp500.000
Selain itu PIP juga menyediakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi masalah putus sekolah dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah atas.
Baca Juga: Dipanah Tembus dari Pipi ke Hidung saat Duduk di Teras Rumah, Siswa SMA di Gowa Jalani Operasi
Cara Cek Data Siswa PIP Kemdikbud 2023
- Akses laman SIPINTAR melalui link ini.
- Login dengan NISN dan NIK pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isikan hasil perhitungan keamanan yang ditampilkan.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa akan terlihat.
Baca Juga: Penyebab Saldo PIP Kemdikbud 2023 Masih Rp0 Padahal Sudah Aktivasi Rekening
Jadwal Pencairan Bantuan PIP Siswa Agustus 2023
Bantuan PIP disalurkan dalam tiga tahap:
Tahap 1: Februari - April.- Tahap 2: Mei - September.
- Tahap 3: Oktober - Desember.
Siswa yang memenuhi syarat harus mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar di bank BRI (untuk SD dan SMP) atau bank BNI (untuk SMA dan SMK). Setelah itu, bantuan sebesar Rp1 juta akan ditransfer.
Rincian Bantuan PIP 2023 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000.
Baca Juga: Kapan Dana PIP Kemdikbud 2023 Bisa Dicairkan untuk Anak SD, SMP, dan SMA Agustus?
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2023?
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Anak-anak dari keluarga miskin/rentan miskin.
- Anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Anak-anak dengan status yatim piatu, terdampak bencana alam, putus sekolah, dan kondisi khusus lainnya.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar (PIP) 2023, diharapkan semua anak-anak memiliki akses pendidikan yang berkualitas, tanpa hambatan ekonomi.
Baca Juga: BLT Rp 1 Juta Cair atau Belum Agustus 2023? Cek di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Caranya
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV