> >

Kerap Ditanyakan, Ini Jadwal dan Detail Pencairan Terbaru KJP Plus Agustus 2023

Sekolah | 4 Agustus 2023, 11:02 WIB
Salah satu bentuk kartu yang dirilis oleh Pemerintah DKI Jakarta, Kartu KJP Plus. (Sumber: Jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada siswa dari keluarga berekonomi rendah.

Dengan program ini, beban finansial pendidikan bisa diringankan dan siswa bisa melanjutkan pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Jadwal Pencairan KJP Plus

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap, biasanya pada awal setiap bulan.

Baca Juga: Update Pencairan KJP Plus Agustus 2023: Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya

Untuk pencairan bulan Agustus 2023, diperkirakan dana KJP Plus akan bisa diambil atau cair antara tanggal 1 hingga 10 Agustus 2023.

Namun, perlu dijadikan perhatian bahwa perkiraan ini berdasarkan pola pencairan sebelumnya, dan tanggal resmi biasanya diumumkan melalui akun Instagram resmi UPT.P4OP.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh P4OP Dinas Pendidikan Jakarta (@upt.p4op)

Besaran Bantuan KJP Plus Agustus 2023

Bantuan KJP Plus yang diberikan bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan siswa. Berikut adalah rincian dana untuk setiap tingkatan sekolah:

Baca Juga: KJP Plus 2 Pelajar yang Terlibat Tawuran Dicabut, Ini Daftar Pelanggaran yang Bisa Bikin KJP Ditarik

Siswa di sekolah swasta juga menerima tambahan dana SPP selama 6 bulan.

Demikianlah informasi mengenai jadwal dan rincian pencairan KJP Plus untuk Agustus 2023.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU