> >

Kapan KJP Plus Agustus 2023 Cair? Simak Jadwalnya Berikut Ini

Sekolah | 1 Agustus 2023, 22:00 WIB
Kartu KJP Plus. Kapan KJP Plus Agustus 2023 cair? (Sumber: Jakarta.go.id)

Bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.

Baca Juga: Ini Panduan Lengkap Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

3. Tingkat SMA/MA

Besaran dana adalah Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.

Bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.

4. Tingkat SMK

Bagi siswa SMK, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.

Bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan.

Baca Juga: KJP Plus: Manfaat, Kriteria Penerima, hingga Besaran Dana, Siswa SD Dapat Rp250 Ribu per Bulan

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU