Lolos Seleksi Mandiri Undana 2023? Berikut Cara Lapor Diri dan Data Pendukung yang Perlu Disiapkan
Kampus | 28 Juli 2023, 08:30 WIB6. Soft file KTP orang tua/wali
7. Soft file Pasfoto warna berkapasitas max 100 kb
8. Soft file Surat Pernyataan Kebenaran Pengisian UKT (template dapat diunduh dalam website ukt.undana.ac.id).
Cara Lapor Diri Seleksi Mandiri Undana 2023
1. Buka laman biodata.undana.ac.id.
2. Login pada laman tersebut menggunakan nomor peserta sebagai username dan password.
3. Lakukan pengisian Biodata atau data sesuai form Permintaan yang ada.
4. Isi form UKT dan data pendukung untuk penetapan UKT melalui laman ukt.undana.ac.id.
5. Login pada laman tersebut menggunakan nomor peserta sebagai username dan password.
6. Lengkapi Form Data UKT yang ada, termasuk unggah dokumen pendukung yang telah disiapkan.
Calon mahasiswa baru Undana 2023 yang tidak mengisi form UKT dianggap menyetujui UKT Kategori Tertinggi (kategori 10).
Sementara itu, bagi peserta yang lulus seleksi jalur mandiri Undana 2023 tetapi tidak melapor diri sampai batas waktu yang ditentukan maka dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Untuk informasi lebih lanjut terkait lapor diri bagi calon mahasiswa yang lolos seleksi mandiri Undana 2023 dapat mengakses laman undana.ac.id.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Jalur Mandiri UNJ 2023 Hari Ini, Cek Biaya Kuliah UKT dan BKT
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV