> >

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 untuk PTS yang Masih Dibuka hingga 31 Oktober

Kampus | 24 Juli 2023, 19:07 WIB
Ilustrasi calon mahasiswa. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023 untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih dibuka.

Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah, Senin (24/7/2023), pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk jalur mandiri PTS masih dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang. 

Jika berencana mendaftar di PTS menggunakan KIP Kuliah 2023, berikut syarat yang harus dipenuhi dan cara daftarnya.

Untuk pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk PTS bisa dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka Kemendikbud https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Syarat daftar KIP Kuliah 2023 untuk PTS Secara umum persyaratan penerima KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut: 

1. Penerima KIP Kuliah 2023 adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun 2023, 2022, atau 2021. 

2. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan KIP, atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (PKH, PBI JK, BPNT) atau memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan surat keterangan pendapatan dari pejabat yang berwenang sesuai ketentuan. 

Baca Juga: Perbandingan Biaya Kuliah PTN Jalur Mandiri dan PTS Ternama 2023, Lebih Murah Mana?

3. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: 

  • Bantuan sosial (bansos) 
  • Program Keluarga Harapan (PKH) 
  • Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

4. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

5. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. 

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria tersebut, kamu tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2023 selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan: 

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. 
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Penghasilan dengan mencantumkan tertulis keterangan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali, yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu. 

Setelah mendaftar program KIP Kuliah 2023, untuk tahapan verifikasi kelayakan, wawancara hingga dinyatakan lolos tergantung kebijakan yang disampaikan masing-masing PTS.

Baca Juga: Update Perguruan Tinggi Negeri yang Masih Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2023

Penulis : Kiki Luqman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU