Kartu Prakerja Gelombang 57 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Besaran Insentifnya
Edukasi | 14 Juli 2023, 13:25 WIBAdapun rincian bantuan biaya, yakni pelatihan sebesar Rp3.500.000, biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600.000, serta intensif pengisian survei sebesar Rp100.000.
Bagi anda yang berminat untuk mengikuti program tersebut perlu diingat hanya yang memenuhi persyaratan yang bisa mendaftar Kartu prakerja gelombang 57.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57
Adapun syarat untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57.
- Buka situs www.prakerja.go.id.
- Klik "Daftar Sekarang".
- Buka email dan ikuti petunjuk verifikasi email yang diberikan.
- Login ke dashboard dengan menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
- Isilah data diri dengan benar dan lakukan verifikasi identitas sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih minat dan keterampilan yang ingin Anda tingkatkan melalui program Kartu Prakerja.
- Verifikasi nomor handphone Anda sesuai petunjuk yang diberikan.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Klik tombol "Gabung Gelombang" untuk mendaftar.
Baca Juga: Catat, Kartu Prakerja Gelombang Baru Dibuka Tiap 2 Minggu, Ini Tanggalnya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, prakerja.go.id