Cara Lapor Diri Usai Lolos Pengumuman PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 SMP-SMA dan Tahap 3 SD
Sekolah | 8 Juli 2023, 12:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi yang sudah mengecek pengumuman PPDB Jakarta 2023 tahap 2 jenjang SMP, SMA, SMK dan tahap 3 jenjang SD dan dinyatakan lolos, maka alur selanjutnya yakni lapor diri.
Diketahui, hasil seleksi PPDB Jakarta 2023 tahap 2 jenjang SMP, SMA, SMK dan tahap 3 jenjang SD akan diumumkan hari ini, Sabtu (8/7/2023).
Adapun bagi calon peserta didik yang lolos harus melakukan lapor diri, apabila tidak siswa akan dinyatakan mengundurkan diri dan tak bisa mengikuti jalur PPDB yang lainnya.
Selain itu, CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA, SMK Hari Ini
CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri juga tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya dan sisa kuota dilimpahkan ke PPDB Tahap kedua.
Pada PPDB Jakarta 2023 tahap 2 jenjang SMP, SMA, SMK dan tahap 3 jenjang SD ini, lapor diri dilakukan 10 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 11 Juli 2023 pada pukul 00.01-14.00 WIB.
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023
1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/;
2. Pilih jenjang pendidikan dan jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
4. Klik menu 'Lapor'.
5. Isikan data yang dibutuhkan yakni Nama Peserta, Kode Verifikasi dan Kode Keamanan;
6. Klik 'Lanjutkan'.
7. Lakukan Cek Ulang.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV