Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Akademik SMK Dimulai Hari Ini, Begini Caranya
Sekolah | 6 Juli 2023, 09:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Timur atau Jatim Tahap V Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK wajib untuk melakukan daftar ulang.
Adapun daftar ulang tersebut sudah mulai dapat dilakukan pada hari ini, Kamis (6/7/2023) hingga Sabtu (8/7) pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.
Proses daftar ulang PPDB Jatim tahap V ini dilaksanakan secara offline yakni di sekolah atau SMK diterima/tujuan.
Mengutip dari Tribunnews, peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan sejumlah berkas saat daftar ulang, yakni:
1. Bukti Penerimaan;
2. Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya;
3. Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya;
4. Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Akademik SMK, Begini Cara Cek Hasil Seleksi
Perlu diingat, bahwa daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, ppdb.jatimprov.go.id