> >

Seleksi PPDB Jakarta Dibuka, Simak Kuota dan Jalur Seleksi Siswa Baru yang Tersedia

Sekolah | 12 Juni 2023, 14:38 WIB
Ilustrasi. Seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di DKI Jakarta telah resmi dibuka hari ini, Senin (12/6/2023). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah resmi dibuka hari ini, Senin (12/6/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, seleksi dibuka serentak untuk jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK).

Syaefuloh menyebutkan, ada empat jalur yang bisa diikuti calon siswa, yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur perpindahan orang tua siswa.

Selain itu, ia juga menerangkan jumlah kuota dari masing-masing tingkat pendidikan. 

Kuota PPDB SD di DKI Jakarta, kata dia, sebanyak 92.716 kursi. Sementara itu kuota PPDB SMP di Jakarta ada 70.207 kursi.

Ia menambahkan, kuota PPDB SMA ada 27.932 kursi, sedangkan SMK ada 19.379 kursi.

Baca Juga: Kebijakan PPDB DKI Jakarta 2023: Jalur Zonasi Prioritaskan Siswa Satu RT dengan Sekolah

Syaefuloh menerangkan, pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini dilaksanakan secara daring (online) sehingga masyarakat bisa melakukan proses pendaftaran dari rumah atau dari mana saja.

 

"Jadi bisa dilakukan dari rumah masing-masing. Itu dimulai pada Senin, 12 Juni 2023, dan nanti akan selesai pada 7 Juli 2023," kata Syaefuloh kepada wartawan, Senin (12/6/2023) dilansir dari Kompas.com.

Informasi tentang PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2023/2024 dapat diakses melalui laman ppdb.jakarta.go.id.

Orang tua atau wali yang ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang sekolah yang lebih tinggi, dapat memilih kriteria atau jalur pendaftaran yang tersedia dari masing-masing tabel.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, Dibuka Hari Ini

Informasi lebih lanjut terkait PPDB daring dapat ditanyakan secara langsung ke Posko PPDB online di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan - Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor Posko Dinas, yakni:

  • 0812-80555426
  • 0812-80555612
  • 0812-80555148
  • 0812-80555165
  • 0812-80555124
  • 0812-80555147

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU