Heboh, Siswa Lulus SNBP Dimintai Bukti Bayar UKT untuk Syarat Ambil Ijazah, Ini Kata SNPMB
Kampus | 31 Mei 2023, 14:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah cuitan Twitter berisi tangkapan layar WhatsApp yang meminta siswa untuk mencantumkan bukti pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menjadi syarat pengambilan ijazah SMA viral.
Pesan tersebut ditujukan bagi siswa yang berhasil lolos masuk perguruan tinggi negeri (PTN) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023.
“Untuk yg lulus SNBP tolong kirimkan bukti pembayaran UKT nya yaa, karena itu juga syarat pengambilan ijazah untuk yg lulus SNBP yaa…,” tulis pesan WhatsApp tersebut.
Baca Juga: Panduan Lengkap dan Langkah-langkah Mengikuti PPG Prajabatan 2023
Cuitan tersebut pun mengundang sejumlah komentar dari netizen.
Ada yang pro, ada juga yang kontra. Mereka yang pro beranggapan bahwa hal itu agar siswa yang lolos SNBP benar-benar melakukan daftar ulang di universitas yang bersangkutan.
Pasalnya, sekolah dapat dikenai sanksi berupa pengurangan alokasi siswa di tahun selanjutnya apabila siswanya tidak daftar ulang.
Sementara yang kontra menilai bahwa aturan tersebut tak adil bagi siswa yang kurang mampu.
“Kan maksudnya biar tahu dia ngambil SNBP atau ga, karena kalau nolak SNBP ya kena blacklist. Kasian adek kelas,” tulis akun @heyy***.
“Mestinya dicontoh sama SMA lain. SNBP tuh kalau nggak diambil ngerugiin banget. Kampus buang-buang kursi, sekolah kena blacklist, adek kelas nggak bisa daftar lagi ke kampus itu,” tulis @lilis***.
“Masalahnya kalau orang yang gak mampu keterima SNBP dapat UKT tinggi bagaimana. Kalau enggak bayar, ijazah disita masa,” tulis akun @anjie***.
Baca Juga: Rincian Biaya Kuliah SIMAK UI Jalur PPKB dan KKI 2023-2024
SNPMB Tak Tahu dan Tidak Bertanggung Jawab
Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Budi Prasetyo Widyobroto mengaku pihaknya tak tahu menahu soal adanya bukti pembayaran UKT yang dijadikan syarat pengambilan ijazah.
Budi menegaskan, pihaknya tidak bertanggung jawab lantaran hal itu merupakan kebijakan sekolah.
Pihak SNPMB juga tidak terlibat dalam urusan ijazah dengan pihak sekolah.
“Kami tidak tahu dan tidak bertanggung jawab tentang hal itu. Itu kebijakan sekolah,” ujar Budi, Rabu (31/5/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
“Kalau semua ocehan orang, apalagi yang tujuannya cari uang, ditanggapi, waktu 24 jam tidak akan cukup, sambungnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com