138 Alumni Beasiswa LPDP Belum Pulang, Anggota DPR Sakit Hati: APBN Biayai Mereka Sekolah
Beasiswa | 13 September 2022, 11:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku sakit hati saat mengetahui ada banyak penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kuliah di luar negeri tidak pulang setelah lulus.
Menurut Cucun, penerima beasiswa LPDP itu kerap membandingkan gaji di Indonesia dan di luar negeri sehingga enggan kembali ke Tanah Air.
“Kita membiayai semua anak-anak bangsa ini ke luar negeri pakai LPDP. Saya suka sakit denger, banyak yang kuliahnya pakai beasiswa LPDP, pas disuruh pulang ke Tanah Air, dia komparasikan gaji di luar dengan di sini,” kata Cucun dalam rapat panja asumsi dasar RUU APBN 2023, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Wakasekjen PBNU Sebut Penerima Beasiswa LPDP Tak Pulang ke Indonesia sebagai Pengkhianat Intelektual
“Sakit kan kita, APBN biayain mereka sekolah di luar negeri, ketika suruh kerja jadi orang hebat, dia nggak mau pulang. Pasti banyak itu pak,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menjelaskan bahwa pihaknya memiliki mekanisme yang mengikat alumni beasiswa LPDP untuk kembali ke Tanah Air.
Andin bilang, penerima beasiswa LPDP melakukan tanda tangan kontrak terkait rencana dan komitmen pengabdiannya. Pengabdian ini memiliki rumus 2N+1, jika masa studi dua tahun, maka wajib mengabdi di Indonesia selama lima tahun.
Jika ada penerima beasiswa LPDP yang sudah lulus dan belum kembali, pihak LPDP memberikan waktu 90 hari untuk peringatan pertama.
“Kalau mereka sudah lulus dan belum kembali, dalam waktu 90 hari kita kasih peringatan, peringatan pertama. Kemudian 30 hari berikutnya baru kita kasih sanksi,” kata Andin.
Baca Juga: Penerima Beasiswa Enggan Pulang, Wasekjen PBNU Minta Audit dan Restrukturisasi LPDP
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV