Tips Mengemudi Aman di Tol Layang MBZ Pascakecelakaan Fortuner vs Canter, Simak Pendapat Ahli
Otonews | 8 Mei 2024, 11:00 WIBJAKARTA, KOMPSA.TV - Baru-baru ini, sebuah insiden kecelakaan melibatkan Toyota Fortuner dan Mitsubishi Canter terjadi di Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ), tepatnya di Km 14.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak Fortuner hitam melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak bagian samping Canter hingga keduanya kehilangan kendali.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan tersebut, tetapi dugaan awal menyebut bahwa sopir Fortuner dalam keadaan mengantuk saat mengemudi.
“Penyebabnya masih kami dalami, kemarin kami sudah melaksanakan interogasi kepada sopir Fortuner, dia mengaku mengantuk,” ujar Yugi dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Pelat Nomor Mobil Polda Jabar yang Tabrak Mikrobus di Tol MBZ Sempat Ganti
Patuhi Tips Aman Berkendara
Berkaca dari insiden tersebut, ada baiknya para pengemudi yang melintas di Tol Layang MBZ memperhatikan sejumlah hal penting agar terhindar dari risiko kecelakaan serupa.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menjelaskan, pengguna jalan wajib menjaga batas kecepatan kendaraan antara 60-80 Km/jam.
Jangan menyamakan Tol Layang MBZ dengan jalan tol pada umumnya, karena kondisi sambungan jalan disebut tidak rata sehingga dapat mempengaruhi laju kendaraan jika kurang berhati-hati.
"Jaga kecepatan kendaraan antara 60 Kilometer per jam (Kpj) dan maksimal 80 Kpj, karena sambungan tidak rata," tutur Sony dalam Kompas.com.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Fortuner Pelat Polri Tabrak Mikrobus di Tol MBZ
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV