Manfaatkan Segera, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Kembali Diadakan
Otonews | 4 Desember 2023, 18:05 WIBPemutihan denda pajak kendaraan ini memberikan kesempatan berharga bagi para wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan mereka tanpa beban tambahan.
Ini adalah momen yang tidak boleh dilewatkan, terutama bagi mereka yang sebelumnya terhambat oleh sanksi administratif dan biaya tambahan.
Manfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir pada tanggal 29 Desember 2023.
Baca Juga: Info Loker BUMN, Biro Klasifikasi Indonesia Buka Rekrutmen Lulusan Semua Jurusan, Simak Syaratnya!
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV