> >

Operasi Zebra 2023 Hari Ini, Begini Cara Bayar Denda Tilang secara Online

Otonews | 4 September 2023, 10:17 WIB
Surat tilang ETLE. Berikut cara membayar denda tilang jika terkena razia Operasi Zebra 2023 Kompas.com/Miftahul Huda)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri akan memulai pelaksanaan Operasi Zebra 2023 di seluruh wilayah Indonesia hari ini, Senin (4/9/2023).

Operasi Zebra 2023 berlangsung selama dua pekan hingga tanggal 17 September 2023 dan mengusung tema "Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024."

Operasi Zebra 2023 bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Penting untuk dicatat bahwa selama masa Operasi Zebra 2023, petugas lalu lintas akan melakukan tilang terhadap pelanggaran lalu lintas.

Dalam beberapa wilayah, tilang akan dilakukan secara manual dan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga: Operasi Zebra 2023 Digelar Hari Ini di Seluruh Indonesia, Cek 10 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran tilang Operasi Zebra 2023.

1. Pengemudi menggunakan handphone

2. Kendaraan melawan arus

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengemudi di bawah umur

5. Pengemudi dan penumpang membawa atau dalam pengaruh narkoba dan alkohol

6. Kendaraan melebihi batas kecepatan

7. Pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm

8. Pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU