> >

Pameran GIIAS 2023: Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Harga dan Cara Dapat Tiket Masuk

Otonews | 10 Agustus 2023, 12:06 WIB
Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 telah resmi dimulai pada hari Kamis (10/8/2023) di ICE BSD City, Tangerang, Banten.  (Sumber: Kompas.com)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 telah resmi dimulai hari ini, Kamis (10/8/2023) di ICE BSD City, Tangerang, Banten. 

Event otomotif bergengsi tersebut akan berlangsung selama 10 hari, sampai dengan Minggu, 20 Agustus mendatang . Calon pengunjung bisa menghadiri pameran mulai Jumat (11/8) besok.

Bagi mereka yang berkeinginan hadir pada hari pertama, tersedia opsi pembelian tiket VIP Day dengan harga Rp200.000. 

Tiket weekday (Senin-Jumat) dijual seharga Rp50.000, sedangkan tiket weekend (Sabtu-Minggu) dihargai Rp100.000. 

Lalu pada tanggal 17 Agustus 2023, terdapat penyesuaian harga tiket menjadi Rp78.000.

Masyarakat dapat memperoleh tiket GIIAS 2023 melalui pembelian daring di www.auto360.id atau melalui aplikasi Auto360 yang dapat diunduh melalui Google Play dan Apps Store. 

Baca Juga: Tak Pakai Kursi Tegak Lagi, Ini Daftar Kereta Ekonomi Bertempat Duduk Premium!

Adapun Event GIIAS tahun ini bakal menampilkan dominasi merek-merek otomotif asal China. Beragam merek seperti Wuling, Chery, DFKS, Seres, dan merek baru seperti GWM yang mencakup Haval, ORA, dan Tank, akan meramaikan pameran.

Selain merek-merek tersebut, pameran juga menampilkan kehadiran merek-merek lama seperti Toyota, Honda, Hyundai, Mitsubishi Motors, KIA, Suzuki, Lexus, BMW, Mini, Mazda, Nissan, Porsche, Subaru, Isuzu, Hino, dan UD Trucks. 

Tahun ini, merek mobil mewah Eropa, Mercedes-Benz, juga turut berpartisipasi setelah absen selama dua tahun. 

Segmen sepeda motor juga turut dipamerkan dengan kehadiran Astra Honda Motor, Royal Enfield, Benelli-Keeway, Harley-Davidson, Pasic-Exotic, Segway, Alva, dan Ion Mobility.

Baca Juga: Ada 58 Kasus Penumpang Turun Lebihi Stasiun Tujuan, KAI Jelaskan Sanksi: Denda 2 Kali Harga Tiket

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU