Terbaru! 8 Daerah Ini Adakan Pemutihan Pajak Motor, dari Jakarta hingga Jateng
News | 16 September 2022, 09:53 WIBPenghapusan sanksi administrasi berlaku bagi pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, serta keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.
Adapun penghapusan sanksi administrasi penunggak selama lima tahun terakhir sebesar 100 persen, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, serta keringanan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online 2022, Beserta Biaya Medical Check Up untuk SIM A-SIM C
4. Kalimantan Utara
Pemprov Kalimantan Utara juga tengah mengadakan program pemutihan pajak motor hingga 30 September 2022.
Dalam program ini dikhususkan untuk pembebasan BBNKB II dan seterusnya.
5. Sumatera Selatan
Adapun program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan masih akan berlangsung sampai 31 Desember 2022.
Masyarakat Sumsel bisa menikmati fasilitas penghapusan sanksi administratif yang berlaku bagi PKB dan BBNKB untuk tahun berjalan.
Selain itu, penghapusan sanksi administrasi PKB untuk tahun-tahun sebelumnya.
Untuk diketahui, program ini tak berlaku bagi kendaraan baru.
6. Nusa Tenggara Barat
Program pemutihan pajak motor di Nusa Tenggara Barat yang berlaku hingga 31 Oktober 2022 meliputi:
- Bebas denda PKB
- Bebas Tunggakan di atas 5 tahun
- Diskon PKB sampai dengan 50 persen
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng, Catat Jadwal dan Syaratnya
7. Kalimantan Timur
Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur hingga 31 Oktober 2022.
Dengan program ini terdapat sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni:
- Diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar PKB terhitung 3 tahun
- Bebas denda administrasi
- Bebas pajak progresif
- Bebas BBNKB II dan seterusnya
- Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.
8. Jawa Tengah
Pemutihan pajak motor Jawa Tengah resmi diberlakukan hingga 22 November 2022 mendatang.
Terdapat beberapa keuntungan dalam program ini untuk para pemilik kendaraan.
Seperti program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak dan program layanan bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Motorplus Online