> >

Asyik, Warga dari 2 Wilayah Ini Dapat SIM Gratis dari Korlantas Polri, Simak Syarat dan Caranya

News | 24 Juni 2022, 08:52 WIB
Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76, Korlantas Polri memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dengan syarat tertentu. (Sumber: Grid Oto)

Selain Magetan, Jawa Timur, Korlantas Polri wilayah Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga membagikan SIM gratis pada warganya.

"Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk warga Kota Mataram,” ujar Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko dikutip dari TribunLombok.

Syaratnya pun sama, yakni bagi warga Kota Mataram yang lahir tanggal 1 Juli. Warga yang mendaftarkan diri harus membawa KTP dan akta kelahiran.

Baca Juga: Asyik! 7 Provinsi Ini Layani Pemutihan Pajak Kendaraan Mei-Agustus 2022, Ada Jatim hingga Bali

Program SIM gratis bisa diikuti dengan datang ke Satuan Petugas (Satpas) Pelayanan SIM Polresta Mataram.

Selain SIM gratis ada juga pemberian helm gratis kepada warga yang taat dalam berlalu lintas.

"Helm gratis untuk warga Kota Mataram ini syaratnya hanya satu, dia taat aturan lalu lintas saja," lanjut Handoko.

Handoko mengatakan mekanisme pemberian helm gratis ini nantinya anggota polisi menghampiri warga saat berada di jalan raya serta memberikan edukasi tertib berlalu lintas.

Warga yang beruntung akan langsung diberikan helm gratis saat itu juga.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribun Lombok


TERBARU