> >

Eks Timnas Indonesia Bayu Pradana Terkena Sanksi Berat PSSI, Imbas Terlibat Kericuhan di Laga Tarkam

Sepak bola | 11 Juni 2024, 12:50 WIB
Ilustrasi sanksi Komisi Disiplin PSSI. (Sumber: PSSI.org)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks pemain Timnas Indonesia Bayu Pradana terkena sanksi berat dari Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah akibat terilbat kericuhan dalam laga tarkam (antar kampung) Bupati Cup Semarang awal Juni 2024 silam. 

Termasuk Bayu Pradana, Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah mengeluarkan total 10 surat putaran pada Senin (10/6/2024) kemarin. 

Sebagai informasi, pertandingan tarkam final Piala Bupati Semarang, Bener Besatu Cup 2024,  antara Putra Bhakti FC Patemon kontra Ar Raffi Ampel Boyolali yang digelar di Lapangan Pule Tugu Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang pada Minggu (26/4/2024), berakhir ricuh. 

Baca Juga: Duduk Perkara Ricuh Turnamen Bola di Semarang, 2 Wasit Jadi Korban Keroyok Masih Jalani Perawatan

Selain pemain, Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah juga menjatuhkan sanksi kepada panitia pelaksana pertandingan dan wasit. 

“Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng Ismu Puruhito dilansir dari pssijateng.com.

"Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fairplay serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif."

"Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepakbola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay," pungkasnya. 

Baca Juga: Fakta-Fakta Kericuhan Turnamen Bola di Semarang: Libatkan Sejumlah Pemain Aktif Liga 1

 

Hasil sidang Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Tengah, 10 Juni 2024 :

1. Sdr. Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putra)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan serta menjadi pemicu kerusuhan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan. Sanksi denda Rp. 50.000.000,-

2. Sdr. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan. Sanksi denda Rp. 10.000.000,-

3. Sdr. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan:  Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 25.000.000,-

4. Sdr. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000,-

5. Sdr. Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putra)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 30.000.000,-

6. Sdr. Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000,-

7. Sdr. Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 5 bulan. Sanksi denda Rp. 30.000.000,-

8. Sdr. Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000,-

9. Sdr. Anto Eko dan Sdr Sri Nandha (Panitia Pelaksana)
Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.
Keputusan: Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepakbola bernama apapun.

10. Sdr. Hadi Suroso ( Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)
Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.
Keputusan: Larangan menjadi perangkat pertandingan sepakbola dalam naungan PSSI selama seumur hidup. Menghukum Askab PSSI Semarang dengan saudara Hadi Suroso selaku ketua berupa teguran keras dan diminta menjaga etika berorganisasi serta memperbaiki tata kelola organisasi Askab PSSI Semarang.

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/pssijateng.com


TERBARU