Kabar Gembira, DPR RI Setujui Beri Status WNI untuk Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes
Sepak bola | 7 Maret 2024, 15:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar gembira sambangi tiga pemain keturunan Indonesia Thom Haye, Ragnaer Oratmangoen dan Maarten Paes.
Komisi X DPR RI baru saja menyetujui pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) bagi ketiga pemain yang juga memiliki darah Belanda itu.
Persetujuan pemberian status WNI itu diungkapkan dalam rapat kerja Komisi X DPR I bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ad Interim Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Besok, DPR Proses Naturalisasi Thom Haye dan Dua Pemain Keturunan Lainnya
“Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin raker tersebut.
Ia menegaskan persetujuan itu diberikan dengan catatan bahwa penetapan WNI diterapkan oleh instansi berwenang berdasarkan ketentuan perundang-udangan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Nezar Patria mengatakan alasan pengajuan permohonan status WNI ketiga pemain itu adalah karena timnas Indonesia membutuhkan pemain untuk mengisi di posisi para pemain tersebut.
“Bahwa timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang,” katanya, dikutip dari channel YouTube TV Parlemen.
Adapun DPR RI telah menerima berkas naturalisasi ketiga pemain itu pada Rapar Paripurna yang digelar Selasa (5/3).
Saat ini, Thom Haye merupakan gelandang serba bisa yang mampu ditempatkan pada beberapa posisi di lini tengah.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV