Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan
Sepak bola | 22 Februari 2024, 18:30 WIBBARCELONA, KOMPAS.TV - Mantan pemain sepak bola Barcelona dan Timnas Brasil, Dani Alves, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan.
Hukuman itu dijatuhkan kepada Alves oleh pengadilan di Barcelona dalam sidang pada Kamis (22/2/2024) setelah ia terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam Barcelona pada malam tahun baru 2022.
“Putusan tersebut mempertimbangkan bahwa korban telah terbukti tidak menyetujuinya, dan terdapat bukti, selain kesaksian penggugat, yang menganggap pemerkosaan tersebut terbukti,” bunyi putusan pengadilan, dikutip dari ESPN.
Selain hukuman penjara, Alves juga diharuskan membayar kompensasi kepada korban sebesar 150.000 euro atau sekitar Rp2,5 miliar dan dikenakan larangan mendekati korban selama 9,5 tahun.
Selama tiga hari persidangan, Alves membantah melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Barcelona Ditahan Imbang Napoli, Xavi: Sedikit Sedih, Kami Harusnya Menang
Hukuman yang dijatuhkan itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menuntut Alves dengan hukuman 9 tahun penjara. Atas hasil putusan tersebut, dia dapat mengajukan banding.
Alves ditahan sejak 20 Januari 2023 usai permintaan jaminannya ditolak karena pengadilan menganggapnya berisiko melarikan diri.
Kasus ini tentu mencoreng karier cemerlang Dani Alves di dunia sepak bola. Ia tercatat telah meraih puluhan gelar bersama klub top seperti Barcelona, Juventus, dan Paris Saint-Germain.
Pemain yang berposisi sebagai bek kanan itu juga membawa Brasil memenangi dua Copa America dan satu medali emas Olimpiade pada usia 38 tahun.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : ESPN/Associated Press