> >

PP PTMSI: David Jacobs Layak Dimakamkan di TMP Kalibata

Sports | 29 April 2023, 13:42 WIB
Atlet para-tenis meja kebanggaan Indonesia, David Jacobs, meninggal dunia pada usia 45 tahun pada Jumat (28/4/2023). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Komjen Pol (Purn) Oegroseno meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo untuk mengusulkan penghormatan terakhir kepada David Jacobs, atlet para-tenis meja yang meninggal pada Jumat (28/4/2023).

Oegroseno berpendapat David layak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta karena berulang kali membawa nama Indonesia ke kancah dunia.

"Prinsipnya Pak Menpora bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Bapak Joko Widodo agar almarhum David Jacobs mendapatkan gelar kehormatan putra terbaik bangsa," jelas Oegroseno, Sabtu (29/4), dalam keterangan tertulis dikutip dari Antara.

Baca Juga: David Jacobs Masuki Area Peron Stasiun Gambir Jam 20.28, Ditemukan Tergeletak Pukul 21.22

Dengan pemberian gelar Bintang RI atau Bintang Maha Putera, David Jacobs berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.

Diberitakan sebelumnya, David dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/4/2023) dini hari usai ditemukan petugas tergeletak di pinggir rel antara Stasiun Gambir - Stasiun Juanda KM 4+700 dalam keadaan tak sadarkan diri pada Kamis (27/4/2023).

David Jacobs adalah atlet disabilitas yang meraih sejumlah prestasi internasional di antaranya dua medali perunggu di Paralimpiade London 2012 dan Paralimpiade Tokyo 2020.

Baca Juga: Polisi Ungkap Janggal Kematian Atlet Para Tenis Meja David Jacobs di Rel Gambir

Selain itu, dia juga menyabet medali emas pada Asian Para Games Incheon 2014 dan Asian Para Games Jakarta 2018.

Oegroseno menekankan bahwa prestasi David Jacobs yang dicapainya dengan keterbatasan fisik harus dihargai dan dijadikan inspirasi bagi generasi muda.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU