> >

PGMOL Akui Brighton Seharusnya Dapat Penalti saat Kalah Lawan Tottenham

Sepak bola | 9 April 2023, 23:00 WIB
Danny Welbeck dari Brighton, tengah, merayakan gol yang dianulir oleh VAR, selama pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Tottenham Hotspur dan Brighton & Hove, di Stadion Tottenham Hotspur, di London, Sabtu 8 April 2023. (Sumber: Zac Goodwin/PA via AP)

LONDON, KOMPAS.TV - Kepala wasit PGMOL, Howard Webb, meminta maaf kepada Brighton atas keputusan ofisial yang tidak memberikan penalti kepada Seagulls saat kalah 2-1 dari Tottenham Hotspur, Sabtu (8/4/2023) kemarin.

Kaoru Mitoma dijatuhkan di dalam kotak oleh Pierre-Emile Hojbjerg tetapi wasit Stuart Attwell yang memimpin pertandingan tidak melihat pelanggaran tersebut. 

Kesalahan itu kemudian diperparah dengan keputusan video asisten wasit (VAR), Michael Salisbury, yang juga tidak mengubah penilaian wasit Attwell.

Keputusan yang terjadi saat kedudukan 1-1 itu kemudian dibayar mahal saat Harry Kane mencetak gol untuk membawa Tottenham memenangkan pertandingan 2-1.

Dalam laga kemarin, kedua pelatih dari kedua tim yakni Cristian Stellini dan Roberto De Zerbi mendapat kartu merah setelah beberapa pelatih terlibat konfrontasi di pinggir lapangan.

Baca Juga: Resmi! Arsenal Rekrut Leandro Trossard dari Brighton & Hove Albion

Kericuhan tersebut berawal dari De Zerbi yang marah setelah dua gol Brighton dianulir. 

Gol dari Mitoma di babak pertama tidak sah setelah dia diputuskan mengontrol bola dengan lengannya, sementara gol Danny Welbeck dibatalkan setelah VAR melihat bola yang berbelok arah karena tangan Alexis Mac Allister.

Kedua keputusan itu membuat ketegangan memuncak sehingga para pelatih kedua tim terlibat perseteruan.

Brighton saat ini berada di posisi ketujuh klasemen sementara Liga Inggris dengan 46 poin dari 28 pertandingan.

Mereka berpeluang lolos ke kompetisi Eropa musim depan karena berselisih satu poin dengan Aston Villa yang duduk di posisi keenam. 

Baca Juga: Setelah U-20 Lepas Akankah U-17 kembali Naik Pentas? | NEWS OR HOAX

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU