> >

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar 16 Januari 2023 secara Daring

Sepak bola | 11 Januari 2023, 20:21 WIB
Kondisi gate atau pintu 13 Stadion Kanjuruhan setelah peristiwa kericuhan yang menelan setidaknya 131 nyawa, Selasa (3/10/2022). (Sumber: Kompas.com)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal menggelar sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan.  

Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan ini akan dilangsungkan secara online atau daring pada Senin, 16 Januari 2023 mendatang. 

Tragedi Kanjuruhan terjadi dalam laga pekan 11 antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 silam dan menewaskan ratusan orang.

Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman menjelaskan, sidang akan digelar di Ruang Cakra, PN Surabaya. Kendati demikian, pihaknya belum akan menghadirkan seluruh terdakwa secara langsung, melainkan secara daring.

Baca Juga: Pihak Tergugat Tidak Lengkap, Sidang Gugatan Perdata Korban Tragedi Kanjuruhan Ditunda

"Dalam agenda pertama saat pembacaan dakwaan, sidang akan diadakan online," kata Fathur, Selasa (10/1) dikutip dari Tribun Jatim.

Persidangan ini akan menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Jatim. Kelimanya adalah Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian ada tiga polisi, yaitu Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Para tersangka dijerat dengan pasal yang sama, Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP, Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Baca Juga: Sidang Gugatan Tragedi Kanjuruhan, 7 Korban Ajukan Gugatan Rp 62 Miliar

Sementara itu, Wakil Humas PN Surabaya Agung Gede Agung Pranata menyebutkan, kemungkinan akan ada pengetatan keamanan sidang, meskipun digelar secara daring. 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribun Jatim


TERBARU