> >

Tanggapi Rencana Pertandingan Liga 1 Dihadiri Penonton, Kapolri: Tidak Boleh Gunakan Gas Air Mata

Sepak bola | 20 Desember 2022, 17:13 WIB
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di GBK Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022) (Sumber: KOMPAS.com/Rahel)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menyusul rencana dibolehkannya suporter menonton pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada penggunaan gas air mata saat pengamanan.

Listyo menegaskan, dirinya melarang anggotanya memakai gas air mata maupun senjata api saat pengamanan kompetisi sepak bola Liga 1.

"Di mana kita bisa menggunakan pengamanan, namun tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api," kata Sigit seusai memeriksa kesiapan pelaksanaan kompetisi piala AFF bersama Menpora Zainuddin Amali di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada Selasa (20/12/2022), dikutip tribunnews.com.

Baca Juga: Libur Nataru, Kapolri Sebut Akan Berlakukan Contra Flow dan One Way untuk Urai Kepadatan Lalu Lintas

Instruksi itu menyusul rencana kompetisi Liga 1 bakal diperbolehkan dengan penonton pada Januari 2023 mendatang.

Sigit menjelaskan, nantinya pengamanan yang dilakukan anggota polisi juga bakal berubah, yakni hanya boleh berjaga di luar stadion saja selama pertandingan berlangsung.

"Tentunya pengaturan yang di dalam adalah steward, kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion," jelasnya.

Meski demikian, personel kepolisian boleh masuk ke dalam lapangan jika ada permintaan dari steward atau tenaga pengamanan pertandingan.

Selain itu, lanjut dia, pola pengamanan juga menyesuaikan dengan situasi ancaman yang terjadi di lapangan.

"Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk. Sehingga aturan itu kita sesuaikan.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU