> >

Peringati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Aremania Desak Penembak Gas Air Mata Diproses Hukum

Sepak bola | 10 November 2022, 18:54 WIB
Aremania saat melakukan long march aksi damai sambil membentangkan spanduk tuntutan ketika melewati Jalan Arif Rahman Hakim menuju Jalan Basuki Rahmat (kawasan Kayutangan Heritage). (Sumber: TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

“Proses ini terlalu panjang, sampai nanti akhirnya akan hilang dan tidak ada ujungnya,” ungkap Amin.

 

Bahkan, Amin mengatakan Aremania siap melakukan aksi unjuk rasa damai di Jakarta. 

“Kalau memang pelaku yang saya bicarakan tadi sampai tidak ketemu, kita lebih baik aksi ke Jakarta,” tambahnya.

Selain meminta proses hukum terhadap pelaku penembakan gas air mata tersebut, Aremania juga meminta tragedi Kanjuruhan dijadikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, bukan hanya sebagai pelanggaran HAM Ringan. 

Lain itu, pihak berwenang juga wajib menanggung segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.

Baca Juga: Jika 3 Bulan Tak Ada Kelanjutan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bekukan PSSI

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU