> >

Bareng FIFA, AFC, dan Pemerintah, PSSI Bentuk Satgas Transformasi Sepak Bola, Apa Saja Tugasnya?

Sepak bola | 13 Oktober 2022, 14:45 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dalam konferensi pers, Kamis (13/10/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi membentuk tim task force atau satuan tugas (satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia usai tragedi Kanjuruhan.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyebut pembentukan ini telah disetujui oleh Football Association (FIFA), Asian Football Confederation (AFC), dalam rapat bersama yang digelar hari ini, Kamis (13/10/2022).

"Pertama-sama saya atas nama federasi mohon maaf atas apa yang terjadi dengan tragedi, PSSI bertanggung jawab sepenuhnya," kata Iriawan dalam konferensi pers, Kamis. 

"Sebagai salah satu bentuknya adalah hari ini sebagai jawaban bahwa kita sepakat membentuk task force atau satgas Transformasi Sepak Bola yang berisi pemerintah, FIFA , AFC, Polri, Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga), Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," ujarnya.

Iriawan menyebut dalam rapat tersebut, PSSI, FIFA, dan AFC juga melakukan diskusi terkait timeline dan action plan untuk mentransformasi kebijakan sepak bola di Indonesia.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait pekerjaan yang akan dilaksanakan seluruh unsur yang terlibat di Satgas Transfrmasi Sepak Bola Indonesia.

Seperti Kepolisian, kata Iriawan, akan melakukan sinkronisasi pengamanan antara FIFA dengan SOP yang dipunyai Korps Bhayangkara tersebut.

"Kemenpora tentunya terkait dengan olahraga, melakukan pengecekan kelayakan stadion yang digunakan untuk pertandingan olahraga. Kementerian PUPR terkait arahan presiden untuk mengaudit semua stadion," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Satgas bareng FIFA, Iwan Bule: PSSI Bertanggung Jawab Sepenuhnya atas Tragedi Kanjuruhan

"Kemendagri terkait stadion yang nanti akan difungsikan, karena stadion-stadion rata-rata kepunyaan pemerintahan daerah.

Sementara Kementerian Kesehatan, lanjut dia, terkait persiapan penanganan kesehatan dalam suatu pertandingan dan aturannya.

Satgas ini akan bekerja secara cepat untuk menentukan sejumlah hal krusial yang harus diperbaiki sebelum dilanjutkannya kompetisi sepakbola Indonesia.

Salah satunya yakni hal krusialnya adalah penetapan sistem pengamanan di Liga Indonesia.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, tragedi Kanjuruhan, terjadi pada Sabtu (1/10) lalu, setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berakhir dengan kekalahan tuan rumah 2-3. 

Tragedi Kanjuruhan ini bermula saat suporter Arema FC memasuki lapangan. Hal itu justru direspons polisi dengan menembakkan gas air mata, yang juga ditembakkan ke arah tribun.

Sontak hal ini pun memicu kepanikan dan membuat massa berdesak-desakan dan terinjak-injak saat berusaha keluar dari stadion.

Dari tragedi itu sebanyak 132 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Baca Juga: LPSK: Kapolres Malang Akui Tak Tahu Gas Air Mata Dilarang FIFA

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU