LPSK Sebut Ada 20 Aremania Minta Perlindungan Tragedi Kanjuruhan, Termasuk 3 Pelajar
Sepak bola | 13 Oktober 2022, 11:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memaparkan, per hari ini Rabu (13/10/2022) ada 20 Aremania, sebutan fans Arema FC, yang jadi korban tragedi Kanjuruhan minta perlindungan.
Dari jumlah yang minta perlindungan LPSK, ada 3 orang yang masih pelajar atau anak-anak di bawah 18 tahun dan sejumlah perempuan.
Data itu diungkap Wakil Ketua LPSK, Manager Nasution, tentang data para suporter yang minta perlindungan terkait tragedi Kanjuruhan dan sedang didampingi LPSK.
"Data perhari ini, 20 permohonan. Dari 20 itu 14 di antaranya laki-laki, dan enam perempuan. Ada 3 pelajar, masih anak-anak. Yang diBAP jadi saksi ada dua," ujarnya dalam konferensi pers LPSK, Kamis (13/10/2022) diikuti dari Youtube Info LPSK.
"Dari beberapa temuan di lapangan, jika ditanya, apa ada CCTV, ada. LPSK menemukan 32 CCTV dan titik semuanya itu relatif berfungsi. Soal kapasitas stadion dari temuan LPSK bisa memuat 38.054 orang," ujarnya.
"Pintu masuk ke stadion misalnya dari tribun ekonomi ada 14 pintu masuk, sementara pintu gerbangnya cukup banyak," katanya.
Baca Juga: LPSK akan Sampaikan Hasil Investigasi Kanjuruhan, Ada 9 Bab, Diklaim Komprehensif
Sementara itu, ketua LPSK Hasto Atmojo menyebut, tragedi Kanjuruhan ini tragedi dunia, bukan hanya Indonesia semata.
"Ini tragedi yang dialami tidak hanya dunia sepak bola, tapi juga bangsa dunia," ujarnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV