Gas Air Mata Kedaluwarsa hingga Pintu Tertutup Jadi Poin Penyidik Cecar Tersangka Kanjuruhan
Sepak bola | 11 Oktober 2022, 13:54 WIBJAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Penyidik dari Kepolisian pada hari ini, Selasa (11/10/202) akan memeriksa tersangka tragedi Kanjuruhan dengan sejumlah pertanyaan kunci untuk mengurai kasus yang menewaskan 131 orang dan melukai ratusan orang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Berdasarkan laporan Jurnalis Kompas TV Kyka Madona dari Mapolda Jawa Timur, pelbagai pertanyaan bakal ditanyakan selama proses penyidikan.
Proses ini diperkirakan bakal menghabiskan waktu lebih dari 12 jam.
Pertanyaan itu mulai dari soal sejumlah pintu yan tertutup hingga akibatkan para suporter terinjak-injak hingga soal gas air mata yang diduga jadi penyebab tragedi tersebut.
Enam tersangka juga sudah dijadwalkan pada hari ini, namun sampai pukul 11.35 WIB, baru dua yang terlihat datang ke lokasi Mapolda Jatim.
Yakni, Abdul Haris Ketua Panpel laga Arema FC vs Persebaya, dan security officer Suko Sutrisno.
"Terkait poin pertanyaan, tadi kami sempat tanya dari pihak kepolisian dari Kabid Humas Polda Jatim, yaitu poinnya bagaimana soal pintu tertutu, lalu sebaran gas air mata, penembakan gas air mata dan eksesnya seperti apa," kata Madona dalam laporannya di Kompas Siang, Selasa (11/10/2022).
Selain itu, soal gas air mata, dilaporkan penyidik juga bakal mencecar soal arah tembakan gas air mata yang diduga sebabkan kepanikan.
Lalu, penyidik juga akan bertanya perhal kondisi gas air mata yang disebut telah kedaluwarsa yang digunakan dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV