> >

Berpakaian Hitam, Ini Penampakan Abdul Haris Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polda Jatim

Sepak bola | 11 Oktober 2022, 12:02 WIB
Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC yang jadi tersangka tragedi Kanjuruhan tiba hari ini, Selasa (11/10/2022). (Sumber: Kompas TV)

"Saya tadi sempat bertanya ke pihak terkait (Polda Jatim), untuk waktu pemeriksaan paling cepat sore hari atau bisa sampai besok," kata Madona. 

Baca Juga: Siapa 'Orang Kuat’ di Balik Tragedi Kanjuruhan? TGIPF Beri Kode: Saudara Bisa Cium Ya

Sebelumya seperti diberitakan, Mabes Polri sudah menetapkan 6 tersangka. Polisi memanggil dan memeriksa enam tersangka tragedi kanjuruhan pada hari ini, Selasa (11/10).

Keenam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan belum ditahan. Langkah selanjutnya akan disampaikan polisi setelah proses pemeriksaan tersangka.

Enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah:

1. Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita

2. Ketua Panpel Arema, Abdul Haris

3. Security Steward, Suko Sutrisno

4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

5. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi

6. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasadarman

Keenam tersangka tragedi Kanjuruhan diperiksa hari ini (11/10) di Polda Jatim.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU