> >

Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sepak bola | 6 Oktober 2022, 21:19 WIB
Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan. (Sumber: PSSI.org)

Selain di bidang olahraga, Akhmad Hadian Lukita memiliki pengalaman 15 tahun di bidang Penelitian/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis dan Enterprise, Arsitektur dan Energi.

Sementata dalam situs resmi Divusi Institute, Akhmad Hadian Lukita pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi pada 2012.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: 20 Anggota Polisi Jadi Terduga Pelanggar

Akhmad Hadian Lukita terpilih sebagai Dirut PT LIB dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan secara virtual pada Sabtu, 13 Juni 2020 lalu. 

Dalam RUPS itu, 18 klub Liga 1 pemegang saham PT LIB setuju untuk memilih Akhmad Hadian Lukita sebagai Direktur Utama. 

Sejak saat itulah, dia resmi sebagai Dirut PT LIB menggantikan Cucu Soemantri yang mengundurkan diri pada 19 Mei 2020.

 

Seusai terpilih sebagai Dirut PT LIB, dalam pernyataannya yang dikutip dari laman PSSI, Akhmad Hadian Lukita mengatakan dia ingin perusahaan mempunyai profit bagus dan tata kelola yang baik sekaligus bisa menggelar kompetisi yang berkualitas. 

"Terima kasih kepada semuanya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Harapannya saya bisa menggunakan kesempatan ini dengan baik. Saya ingin PT LIB menjadi perusahaan yang mempunyai profit bagus serta tata kelola yang baik. Selain itu, sesuai visi dan misi Ketua Umum PSSI yang ingin menghasilkan kompetisi yang berkualitas dan enak ditonton," ucap Akhmad Hadian Lukita saat itu.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB yang Pertama

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU