> >

Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, PSSI Ingin Gunakan Steward untuk Pengamanan di Dalam Stadion

Sepak bola | 6 Oktober 2022, 04:45 WIB
Aparat menembakkan gas air mata ke arah suporter saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). (Sumber: Antara)

Padahal, apabila lalai dalam melaksanakan tugasnya, ada risiko hukuman secara disiplin, bahkan hingga pidana. 

"Kita sudah menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak itu seumur hidup dia tidak boleh karena sangat berat kelalaiannya," kata Erwin. 

"Ternyata jabatan di keolahragaan itu, di kepanitiaan, tidak sembarangan, harus hati-hati karena punya risiko kena hukum disiplin dan risiko hukum. Bisa saja mereka-mereka ini kena pidana karena kelalaiannya."

"Sehingga saya ingin mengingatkan kepada semua panitia pelaksana, semua badan pelaksana olahraga di mana pun berada, jabatan mereka jangan dianggap rutinitas. Karena rutinitas, kewaspadaanya hilang," ujarnya. 

Baca Juga: Direktur PSS Harap Waktu Pertandingan Liga Tidak Terlalu Malam: Rawan Bentrok saat Perjalanan Pulang

PSSI Berencana Menggunakan Steward

Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan ini, PSSI pun berencana menggunakan steward untuk melakukan pengamanan di dalam stadion, sesuai dengan statuta FIFA. 

Sementara nantinya, polisi dan aparat keamanan lainnya akan ditugaskan di area luar stadion. 

Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, steward adalah setiap orang yang dipekerjakan, disewa, dikontrak atau menjadi sukarelawan di stadion untuk membantu dalam pengelolaan keselamatan dan keamanan penonton, VIP/VVIP, pemain, ofisial, dan orang lain di stadion, tidak termasuk orang-orang yang bertanggung jawab penuh atas keamanan individu yang ditunjuk dan anggota dinas kepolisian yang bertanggung jawab untuk memelihara hukum dan ketertiban.

FIFA sendiri sebenarnya tidak melarang personel polisi atau militer untuk bertugas sebagai steward. Namun, polisi atau militer yang bertugas sebagai steward harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh FIFA. 

"Kemudian perlu dipersiapkan steward, tidak lagi polisi, sesuai dengan statuta FIFA," kata dia. 

"Steward sebagai petugas keamanan sipil itu yang harus disiapkan sebenarnya, sehingga mereka yang berada di ring satu stadion. Nanti polisi yang berjaga di luar," pungkas Erwin. 

Namun, tidak setiap orang bisa menjadi steward. Ada pula kualifikasi yang harus dimiliki calon steward seperti berusia di atas 18 tahun dan harus sehat secara fisik serta memiliki kedewasaan dalam bertugas.

Selain itu, steward juga harus menjalani pelatihan formal dalam peran dan tanggung jawab mereka sebelum pertandingan, serta memiliki standar sertifikasi yang ditetapkan oleh asosiasi.  

Baca Juga: Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan: Itu Nyawa Orang, Tidak Bisa Ditukar Dengan Apapun

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU