Penyelenggara Piala Dunia 2022 Qatar Setuju untuk Sajikan Bir Beralkohol di Pertandingan
Kompas sport | 4 September 2022, 20:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelenggara Piala Dunia 2022 Qatar telah merampungkan kebijakan untuk menyajikan bir dengan alkohol kepada penggemar sepak bola di stadion dan zona penggemar di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu.
Dilansir dari ESPN, FIFA mengatakan pada Sabtu (3/9/2022), penggemar akan diizinkan untuk membeli bir Budweiser dengan alkohol di dalam delapan kompleks stadion - tapi tidak di tribun stadion - sebelum dan sesudah pertandingan.
Selain itu, penggemar juga bisa membeli bir di malam hari tapi hanya di "Festival Penggemar" resmi yang diadakan di taman pusat kota Doha.
Tiket pertandingan yang menjanjikan akses ke sampanye, anggur, minuman keras, dan bir untuk klien perhotelan di stadion Qatar telah dijual sejak Februari 2021 sebagai bagian dari paket perusahaan yang menawarkan "minuman premium."
Kebijakan terkait bir yang banyak mempengaruhi jumlah penggemar itu akhirnya resmi diberlakukan 11 pekan sebelum dimulainya laga pertama Piala Dunia 2022 Qatar.
Budweiser diketahui telah menjadi merek bir eksklusif Piala Dunia sejak 1986 dan perusahaan induknya, AB InBev, memperbarui kesepakatannya hingga 2022 dengan FIFA pada 2011 lalu setelah Qatar dikonfirmasi sebagai tuan rumah.
FIFA menambahkan bahwa Budweiser dengan alkohol akan dijual "di dalam perimeter stadion sebelum kickoff dan setelah peluit akhir."
Sementara di dalam stadion, Budweiser Zero yang non-alkohol bisa dibeli oleh pemegang tiket.
"Di dalam stadion pemegang tiket akan memiliki akses ke Budweiser Zero non-alkohol," kata FIFA.
Baca Juga: Piala Dunia 2022: Otoritas Qatar Cabut Aturan Karantina
"Di FIFA Fan Festival, Budweiser akan tersedia untuk dibeli mulai pukul 18:30."
Setelah pengumuman FIFA itu, panitia penyelenggara Qatar dan AB InBev menolak untuk berkomentar.
Jual alkohol
Di Timur Tengah, Qatar sendiri merupakan negara yang paling banyak menjual alkohol meski hanya disajikan di restoran dan bar hotel yang memiliki lisensi.
Jika mengonsumsi alkohol di tempat lain, maka perbuatan tersebut dianggap ilegal di Qatar.
Akan tetapi dengan adanya Piala Dunia 2022, Qatar pun harus melonggarkan kebijakannya selama 29 hari untuk turnamen yang bakal digelar pada 20 November itu.
Diperkirakan bakal ada 1 juta pengunjung dari 31 negara untuk menyaksikan turnamen sepak bola terbesar dunia itu di Qatar.
Qatar sebelumnya telah menguji kebijakan alkohol di pertandingan sepak bola termasuk Piala Dunia Antarklub 2019 yang menampilkan juara Eropa saat itu Liverpool, juara Amerika Selatan Flamengo dan klub Meksiko Monterrey.
Qatar bukan tuan rumah Piala Dunia pertama yang melonggarkan aturannya terhadap alkohol.
Sebelum Piala Dunia 2014 di Brasil, tekanan dari FIFA membuat anggota parlemen negara itu meloloskan undang-undang khusus yang membebaskan turnamen dari larangan menjual alkohol di stadion.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 di Depan Mata, Simak Megahnya 8 Stadion Qatar yang Jadi Venue Pertandingan
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : ESPN