> >

PT LIB: Hasil Persetujuan 17 Klub Sudah Tak Relevan, Kami Tunggu Izin dari Polda Bali

Kompas sport | 29 Maret 2022, 12:29 WIB
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Sumber: PSSI)

Wayan Koster juga menyebut bahwa sedang mengupayakan laga tersebut digelar di Stadion I Wayan Kapten Dipta, Gianyar, yakni markas utama Bali United. 

Sebagaimana diketahui, Liga 1 musim ini berlangsung dengan format series. Sementara seri keempat dan kelima digelar di Bali.

Padahal, klub asal wilayah yang dijadikan tuan rumah seri-seri tersebut, dilarang main di kandang. Dalam kasus ini, Bali United seharusnya tidak boleh bermain di Stadion I Wayan Kapten Dipta.

Lalu, Senin (28/3) kemarin, PT LIB membuat surat permohonan kepada 17 klub Liga 1 2021-22 agar mengizinkan Bali United menggelar laga terakhir musim ini di kandangnya. 

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Purwanto

Sumber : bolasport.com


TERBARU