> >

IMI dan IADO Awasi Gelaran MotoGP Mandalika dalam Semangat Anti-Doping

Kompas sport | 9 Februari 2022, 22:33 WIB
Selain MotoGP Mandalika, IADO juga akan mengawasi gelaran balapan otomotif lainnya yang diselenggarakan di Indonesia. (Sumber: Asia Talent Cup)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) akan mengawasi gelaran MotoGP Indonesia 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dijadwalkan bergulir pada 18-20 Maret mendatang.

Keterlibatan IADO ini tak lepas dari kolaborasi mereka dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Selain MotoGP, nantinya IMI dan IADO juga siap bekerja sama dalam menegakkan semangat anti-doping dalam berbagai penyelenggaraan ajang olahraga dan mobilitas otomotif lainnya.

"IADO juga akan dilibatkan IMI dalam berbagai even kejuaraan nasional hingga internasional lainnya yang diselenggarakan di Indonesia, di antaranya Asia Talent Cup, World Superbike, GT World Challenge Asia, MXGP, Asia Pacific Rally Championship (APRC), hingga World Rally Championship," kata Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo dikutip dari Antara, Rabu (9/2/2022).

Bamsoet juga mengatakan, semangat perubahan nama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menjadi IADO adalah untuk mempermudah komunikasi di level internasional.

Perubahan nama tersebut harus diikuti dengan semangat perubahan menjadikan IADO sebagai organisasi yang independen, profesional dan terpercaya.

"Independen berarti tidak boleh ada campur tangan pemerintah maupun pengurus cabang olahraga dalam pengambilan keputusan anti-doping yang dikeluarkan IADO," lanjutnya.

"Sedangkan profesional dan terpercaya, maka tidak boleh lagi ada pengurus IADO yang merangkap jabatan sebagai pengurus cabang olahraga atau pun pegawai pemerintah," tegas Bamsoet, yang juga merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat).

Baca Juga: Pembalap dan Tim MotoGP Cicipi Lekuk dan Kemulusan Sirkuit Mandalika, Berikut Fungsi Track Walk

Bamsoet mengatakan bahwa berbagai pihak harus ikut memberikan dukungan, mengingat sebelumnya IADO, atau yang dulu bernama LADI, seringkali kesulitan memberikan sanksi kepada atlet yang menggunakan doping.

Hal tersebut dikarenakan cabang olahraga tempat atlet tersebut berada dipimpin oleh pejabat negara maupun tokoh yang berpengaruh.

"IMI dan PB Kodrat akan berdiri paling depan memberikan sanksi terhadap atlet balap motor maupun tarung derajat yang terbukti memakai doping," ujarnya.

"Langkah ini juga harus diikuti oleh cabang olahraga lainnya. Siapa pun atlet yang terbukti memakai doping, wajib dikenakan sanksi oleh IADO. Ketua Umum cabang olahraganya wajib memberikan dukungan," ucap Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet juga mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komite Olimpiade Indonesia (KOI) serta IADO, yang telah berjuang sehingga Indonesia terbebas dari sanksi WADA per 2 Februari 2022 kemarin.

Dengan terbebasnya dari hukuman tersebut, atlet dari Tanah Air bisa mengibarkan kembali bendera Merah Putih serta Indonesia bisa ditunjuk lagi menjadi tuan rumah penyelenggaraan even olahraga lainnya.

"Dari hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021, bisa dipercepat hanya menjadi sekitar empat bulan," kata dia.

"Pemberian sanksi tersebut cukup menjadi yang pertama dan terakhir. Jangan sampai terulang kembali," pungkas Bamsoet.  

Baca Juga: 24 Pebalap dari 12 Tim Siap Adu Cepat! Bagaimana Persiapan Jelang Tes Pramusim MotoGP Mandalika?

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU