> >

PT LIB Soal Tes Covid-19: Yang Berwenang Kami, Tes Mandiri Mestinya Koordinasi Dulu

Kompas sport | 8 Februari 2022, 02:05 WIB
Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno. (Sumber: ANTARA/Michael Siahaan)

DENPASAR, KOMPAS.TV - PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga 1 menanggapi tes Covid-19 mandiri yang dilakukan Persebaya pada Minggu (6/2/2022) lalu.

PT LIB menggarisbawahi regulasi liga bahwa mereka lah yang berwenang melakukan tes Covid-19 kepada pemain dan staf.

PT LIB tidak melarang klub untuk melakukan tes mandiri.

Namun, menurut Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, tes mandiri mestinya dikoordinasikan kepada otoritas liga lebih dulu.

Sudjarno menyatakan, menurut pasal 52 regulasi Liga 1 2021/22, sudah disebutkan kewenangan mengenai pengetesan dan eligibilitas pemain terkait Covid-19.

“Pada pasal 52 itu dipaparkan dengan jelas bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas Covid-19 sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil swab tes antigen,” kata Sudjarno dikutip laman resmi PT LIB.

"Jadi, keputusan yang diambil tentang pemain yang diizinkan turun pada satu pertandingan, murni berdasarkan hasil tes PCR yang sudah kami lakukan sebelumnya,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Covid-19 Liga 1 tersebut.

Baca Juga: LIB Tak Tunda Laga Madura United vs Persela Lamongan, Meski Klub Lamongan Hanya Punya 13 Pemain

Sebelumnya, dikabarkan bahwa tes mandiri yang dilakukan manajemen Persebaya menunjukkan hasil berbeda dengan pengetesan Satgas.

Tes Satgas Covid-19 Liga 1 menunjukkan bahwa empat pemain Bajul Ijo, Arif Satria, Bruno Moreira, Taisei Marukawa dan Alwi Slamat positif Covid-19.

Akan tetapi, tes mandiri oleh manajemen yang dilakukan sehari berselang menunjukkan hasil negatif.

Empat pemain tersebut mesti absen dari partai Persebaya vs Persipura, Minggu (6/2) karena hasil tes PT LIB menunjukkan positif.

Mengenai tes mandiri Persebaya Sudjarno menyebut mestinya manajemen berkoordinasi terlebih dulu agar hasil tes bisa diketahui bersama dan dapat diambil keputusan secara bersama.

“Ingat pada Daftar Susunan Pemain (DSP) bisa berubah 90 menit sebelum pertandingan. Tentu, perubahan itu bisa dilakukan setelah berkomunikasi dengan kami dan sudah kami cek eligibilitasnya. Kalau kemudian hasil tiap lab berbeda-beda maka kami tidak memperdebatkan hasil karena dari sisi medis yang bisa menganalisis hal tersebut ialah official PCR kami,” kata Sudjarno.

Satgas Covid-19 Liga 1 bekerja sama dengan Labkes Provinsi Bali dan Kimia Farma untuk melakukan tes Covid-19 kepada kontestan liga.

Senada dengan Sudjarno, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengingatkan semua pihak mestinya menaati regulasi liga yang telah disepakati.

“Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/2022. Pada regulasi sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya. Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait,” kata pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut. 

“Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022. Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama,” lanjutnya.

Baca Juga: Aji Santoso Desak LIB Bahas Nasib Liga 1 di Tengah Badai Covid-19: Dua Aspek Ini Wajib Dijaga!

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU