Sanksi Dicabut Badan Anti Doping Dunia, Indonesia Boleh Kibarkan Merah Putih Lagi
Kompas sport | 4 Februari 2022, 17:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Anti Doping Dunia (WADA) resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) pada Jumat (4/2/2022).
Kendati demikian, LADI masih memiliki pekerjaan rumah (PR) lain yang harus diurus.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia pada 7 Oktober 2021 lalu terkait ketidakpatuhan pemberian sampel doping. Mulanya, hukuman ini berlangsung selama satu tahun.
Imbas dari sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di event-event olahraga berlevel internasional. Akibatnya, tim bulu tangkis Indonesia yang menjuarai Thomas Cup 2020, hanya bisa mengibarkan bendera PBSI.
Selain itu, Indonesia dilarang menjadi tuan rumah ajang olahraga mulai dari level regional hingga kontinental.
Baca Juga: Sanksi WADA Dicabut, Mulai Februari Indonesia Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih Lagi
"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," demikian pernyataan resmi WADA.
Pencabutan sanksi ini membuat Indonesia dapat kembali mengibarkan bendera Merah Putih. Namun, LADI masih memiliki pekerjaan rumah lain.
Perwakilan Satgas Percepatan Sanksi sekaligus Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari menyebut dirinya masih akan bertanggung jawab melakukan investigasi dan pengawasan terhadap eksistensi LADI.
LADI masih harus melakukan beberapa pekerjaan. Pasalnya, tiga bulan mendatang WADA akan melakukan peninjauan ulang.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com