> >

Ofisial Persis Solo yang Tabrak Asisten Wasit Dihukum Larangan 6 Bulan Beraktivitas di Sepak Bola

Kompas sport | 21 Desember 2021, 19:11 WIB
Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman kepada salah satu ofisial Persis Solo yang tabrak wasit di pertandingan 8 besar Liga 2.(Sumber: PSSI)

Baca Juga: Kronologi Aksi Tak Terpuji Patrich Wanggai Pamerkan Alat Kelamin di Laga Liga 2

1. Tim Persita Tangerang

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs PSIS Semarang
  • Tanggal kejadian: 7 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
  • Hukuman: Denda Rp50.000.000

2. Ofisial Borneo FC, Andri Dauri Husain Tri Saputra

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
  • Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
  • Hukuman: Teguran keras

3. Ofisial Borneo FC, Muhammad Yusuf Zulfikar

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
  • Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
  • Hukuman: Teguran keras

4. Pemain Borneo FC, Javlon Guseynov

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
  • Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan
  • Hukuman: Larangan bermain 4 pertandingan dan Denda Rp50.000.000

5. Ofisial Persis Solo, Erwin Widiyanto

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: RANS Cilegon FC vs Persis Solo
  • Tanggal kejadian: 15 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan
  • Hukuman: Larangan beraktifitas selama 6 bulan dan Denda Rp50.000.000

Baca Juga: Petugas Bubarkan Konvoi Suporter Persis Solo

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU