> >

Banding Ditolak, PSG Pati Dipastikan Gagal Lolos ke 8 Besar Liga 2

Kompas sport | 19 November 2021, 00:20 WIB
PSG Pati mendapat sanksi kalah 3-0 dari Persis Solo oleh Komdis PSSI setelah memainkan Gede Sukadana yang masih dalam skorsing. (Sumber: PSG Pati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Banding PSSI menolak banding yang diajukan PSG Pati terkait keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI tanggal 10 November 2021.

Dalam putusan tersebut, PSG Pati dinyatakan melakukan pelanggaran dengan memainkan pemain yang tidak sah yaitu I Gede Sukadana saat melawan Persis Solo, yang dalam status menjalani hukuman larangan bertanding.

Akibatnya, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman yang cukup berat kepada PSG Pati yakni kalah 3-0 dari Persis, pengurangan tiga poin dan denda Rp90 juta. 

Atas hukuman yang diberikan tersebut, PSG Pati mengajukan banding ke Komite Banding pada tanggal 12 November 2021.

Namun, banding yang diajukan PSG Pati tersebut ditolak. Dalam keputusan tanggal 15 November 2021, Komite Banding menguatkan keputusan dari Komdis PSSI. 

Alhasil, klub yang juga dikenal dengan nama AHHA PS Pati itu pun tetap harus menerima hukuman yang diberikan. 

Baca Juga: Dinyatakan Kalah 3-0 dari Persis Solo, PSG Pati Ajukan Banding

Dengan begitu, harapan Zulham Zamrun dkk untuk lolos ke babak 8 besar Liga 2 akhirnya pupus karena di sisa dia pertandingan grup C, PSG Pati sudah tidak mungkin lagi mengejar perolehan angka PSIM Yogyakarta yang berada di posisi kedua. 

"Sebuah kabar yang tentunya menyedihkan untuk AHHA PS Pati yang tengah berjuang untuk dapat lolos ke babak 8 Besar. Namun keputusan ini harus dihormati dan tim harus berjuang lebih keras lagi di dua laga tersisa," kata manajer AHHA PS Pati, Arfan Afif dalam rilisnya Kamis (18/11/2021) malam. 

"Peluang untuk ke babak 8 Besar sudah tertutup. Kini tim harus berjuang untuk menjauh dari zona degradasi," imbuh Arfan. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU