> >

Dinyatakan Kalah 3-0 dari Persis Solo, PSG Pati Ajukan Banding

Kompas sport | 12 November 2021, 19:10 WIB
PSG Pati mendapat sanksi kalah 3-0 dari Persis Solo oleh Komdis PSSI setelah memainkan Gede Sukadana yang masih dalam skorsing. (Sumber: PSG Pati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Klub Liga 2 AHHA PS Pati/PSG Pati akan mengajukan banding terkait sanksi dari Komisi Disiplin PSSI yang menyatakan mereka kalah 3-0 dari Persis Solo. 

Sanksi tersebut diberikan Komdis PSSI kepada PSG Pati akibat kelalaian mereka yang memainkan Gede Sukadana saat melawan Persis Solo pada 3 November 20221 lalu. 

Sukadana seharusnya dilarang tampil di laga tersebut karena ia masih dalam masa skorsing akibat kartu merah ketika masih berseragam PSMS Medan.

Atas kelalaian PSG Pati tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada tim berlogo kuda hitam itu seperti yang tertera pada Keputusan Komdis PSSI No. 037/L2/SK/KD-PSSI/XI/2021. 

Dalam putusan tersebut, PSG Pati dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo, pemotongan tiga poin dan denda sebesar Rp 90 juta. 

Mendapat hukuman yang sangat berat, manajemen PSG Pati pun bergerak cepat dengan mengajukan banding. 

“Iya, manajemen sudah mengajukan banding terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI dengan sejumlah alasan dan data yang sudah kami sertakan,” jelas manajer PSG Pati, Arfan Afif, Jumat (12/11/2021). 

Arfan merasa, sanksi kalah 0-3 dari Persis Solo dan pemotongan tiga poin yang dijatuhkan terlalu berat bagi timnya. 

Baca Juga: Hasil Liga 2: PSG Pati Terpuruk di Grup C setelah Kalah dari PSCS Cilacap 1-2

“Apalagi saat ini kami sedang bersusah payah mengumpulkan poin demi poin untuk dapat lolos ke babak selanjutnya,” imbuhnya. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU