> >

Kronologi RI Kena Sanksi WADA dan Pembelaan Menpora soal Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas

Kompas sport | 18 Oktober 2021, 11:58 WIB
Momen perayaan gelar juara Indonesia di Piala Thomas 2020 dibawah logo PBSI. (Sumber: Twitter @INABadminton/PBSI)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kemenangan Indonesia di Piala Thomas 2020 sangat menggembirakan. Namun ada juga yang menyesakkan dada ketika bendera merah putih tidak dikibarkan saat seremoni penyerahan piala berlangsung.

Tidak dikibarkannya bendera merah putih di seremoni penyerahan piala ini, merupakan buntut dari sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) atas tidak patuhnya Indonesia dalam penerapan uji doping.

Baca Juga: Bendera Merah Putih Tak Berkibar, Pernyataan Menpora Zainudin Amali Terkait Sanksi Doping Disorot

Melansir dari Tribunnews, 15 September 2021 lalu WADA mengirim surat resmi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tentang ketidakpatuhan.

Tidak hanya Indonesia, ada delapan negara yang diperingatkan WADA.

Delapan negara tersebut adalah Jerman, Belgia, Montenegro, Rumania, Korea Utara, Thailand, dan Indonesia. Semua negara ini diminta mengklarifikasi klaim ketidakpatuhan WADA.

Delapan negara ini tidak mengirimkan sampel uji doping selama masa pandemi, yakni pada 2020 dan 2021, sebagaimana telah ditetapkan dalam test doping plan (TDP).

Setelah itu, WADA memberi waktu selama 21 hari kepada delapan negara ini untuk mengklarifikasi. Jika sampai tenggat waktu yang ditentukan tak ada bantahan, WADA akan melayangkan ancaman.

Usai dinanti 21 hari, ternyata hanya empat negara yang memberikan klarifikasi. Keempat negara tersebut adalah Jerman, Belgia, Montenegro, dan Rumania. Sisanya tak memberi jawaban.

Karena tak ada surat balasan dari badan anti-doping Indonesia, Thailand, dan Korea Utara, surat ancaman sanksi dilayangkan pada 7 Oktober. Isinya meminta tanggapan sebelum jatuh sanksi.

Menanggapi hal ini, Menpora Zainudin Amali mengatakan perubahan struktur kepengurusan LADI menjadi salah satu alasan Indonesia telat memberikan klarifikasi. Menpora bahkan baru tahu kasus ini Jumat (8/10).

"Kita baru saja ada restrukturisasi [LADI], sehingga LADI tidak cepat merespons. Saya juga tahunya baru tadi. Mudah-mudahan bisa teratasi, kita benahi semuanya urusan manajemen LADI," kata Amali dikutip dari Tribunnews, Senin (18/10).

Ia menjelaskan, pemerintah berjanji mengurus persoalan doping ini dengan serius. Dalam hal ini Kemenpora akan berusaha agar Indonesia tidak dijatuhi sanksi.

"Kalau ke WADA kami sudah kirim surat. Jadi kita berusaha ini akan kita lakukan dengan baik. Mudah-mudahan dengan penjelasan dari kami bisa ada pembicaraan lebih lanjut," ucap Amali.

Sejumlah agenda internasional yang akan berlangsung di Indonesia, seperti Indonesia Open 2021 di Bali, MotoGP 2022 di Lombok, dan FIBA Asia Cup 2021 di Jakarta, akan diusahakan tak terganggu.

"Masalah muncul kalau kita disanksi. Sekarang kita berupaya mengklarifikasi. Walau waktunya terlambat, kita tetap berusaha mengklarifikasi karena memang kita diberikan waktu," kata Amali.

Sanksi WADA pada akhirnya sudah mulai diterapkan, dan Tim Piala Thomas Indonesia yang tengah berjuang di Aarhus, Denmark mendapatkan imbasnya.

Mereka tidak diperkenankan menggunakan atribut Indonesia di ajang bulutangkis dunia itu. 

Sanksi lain yang dikuatirkan adalah larangan Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga berskala internasional.

Baca Juga: Thomas Cup Kembali Diraih setelah 19 Tahun, Puan: Ini Kebangkitan Bulu Tangkis Indonesia

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU