> >

UEFA Cabut Tuntutan Hukum untuk Klub-klub Pendiri Liga Super Eropa

Kompas sport | 28 September 2021, 15:02 WIB
Presiden UEFA, Alexander Ceferin. (Sumber: https://twitter.com/Ijobasport1)

NYON, KOMPAS.TV - Federasi induk sepak bola Eropa, UEFA secara resmi telah mencabut tuntutan hukum mereka kepada Barcelona, Real Madrid, dan Juventus atas keterlibatan proyek European Super League (Liga Super Eropa). 

Tiga klub tersebut merupakan bagian dari 12 anggota 'pendiri' Liga Super, sebuah kompetisi tandingan untuk UEFA Liga Champions. 

Proyek ambisius tersebut mendapat banyak kecaman, terutama UEFA. 

Sembilan klub pendiri lainnya memang sudah menyatakan mundur, tetapi Barcelona, Real Madrid, dan Juventus tetap kekeh untuk tetap menjalankan proyek Liga Super Eropa. 

Baca Juga: Presiden Juventus Tegaskan Liga Super Eropa Bukan Kudeta, Melainkan Penyelamat Industri Sepak Bola

Pernyataan resmi tersebut diumumkan UEFA pada Selasa (28/9/2021) lewat situs web resmi mereka.

"Menyusul adanya gugatan hukum kepada FC Barcelona, Juventus FC, dan Real Madrid FC terkait adanya kompetisi ilegal yang melanggar aturan UEFA, yakni Liga Super, maka Komisi Banding UEFA memutuskan hari ini bahwa gugatan hukum dibatalkan dan menyatakan proses tersebut tidak pernah dilakukan sama sekali," demikian pernyataan UEFA. 

Merasa tidak melanggar aturan, ketiga klub di atas membawa permasalahan ini ke pengadilan Madrid. Di sana, pihak pengadilan memutuskan bahwa UEFA tidak berhak memberikan hukuman kepada ketiga klub tersebut. 

Lain itu, UEFA juga batal memberatkan denda kepada 9 klub pendiri yang sudah mundur. Kesembilan klub sempat didenda dengan nominal mencapai Rp260 miliar (15 juta euro). 

Kesembilan klub tersebut antara lain adalah Atletico Madrid, AC Milan, Arsenal, Manchester United, Manchester City, Chelsea, Liverpool, Tottenham, serta Inter Milan. 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Desy-Afrianti

Sumber : uefa.com


TERBARU