Pemprov DKI Dapat Pemasukan 2,47 Miliar dari Denda Masker
Update corona | 5 Agustus 2020, 23:20 WIB"Kami tentunya bukan mengejar uangnya tapi bagaimana mendisiplikan masyarakat," ujar Widyastuti.
Hingga 3 Agustus 2020, tercatat 62.198 orang dikenakan sanksi denda karena tidak menggunakan masker.
Rinciannya, sebanyak 6.811 orang dikenakan sanksi denda dengan total nilai denda yang terkumpul sebesar Rp 1.007.560.000. Sementara itu, sebanyak 55.387 orang lainnya dikenakan sanksi kerja sosial.
Baca Juga: Anies Baswedan: Pemeriksaan PCR di Jakarta 4 Kali Lipat Standar WHO
“(sanksi sosial) harus membersihkan tempat-tempat tertentu yang sudah ditetapkan dengan memakai rompi pelanggar PSBB," ujar Widyastuti.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV