> >

Sri Mulyani Siapkan Bantuan Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta, Totalnya Rp 31,2 T

Peristiwa | 5 Agustus 2020, 22:21 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/7/2017). Menkeu Sri Mulyani Siapkan Bantuan bagi Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Sementara dikutip dari Kontan, Presiden Joko Widodo(Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Jokowi akan Beri Rp 600.000 ke Setiap Pegawai Selama 6 Bulan, Apa Syaratnya?

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU